Macam macam kalender yang berlaku di Indonesia tidak hanya satu. Memang yang digunakan secara nasional adalah jenis kalender Masehi. Namun setidaknya ada 6 macam kalender yang digunakan masyarakat di Indonesia.
Kalender dirancang untuk memberi nama pada periode waktu tertentu, dan nama-nama ini dikenal sebagai tanggal kalender. Tanggal-tanggal ini seringkali didasarkan pada pergerakan benda-benda angkasa seperti Matahari dan Bulan. Berikut macam macam kalender yang berlaku di Indonesia:
1. Kalender Masehi
Kalender Masehi, yang dipakai di seluruh dunia termasuk di Indonesia, didasarkan pada perhitungan sejak kelahiran Yesus dari Nazaret. Kalender ini mengikuti siklus pergerakan Matahari dan memiliki struktur yang terdiri dari 12 bulan dalam satu tahun serta 7 hari dalam satu minggu.
Dengan sistem ini, kalender Masehi memungkinkan penjadwalan dan perencanaan yang konsisten secara global. Karena penggunaannya yang meluas di berbagai belahan dunia, kalender Masehi memfasilitasi komunikasi dan koordinasi internasional, mempermudah sinkronisasi aktivitas dan peristiwa di berbagai negara.
2. Kalender Hijriyah
Kalender Hijriyah adalah sistem penanggalan yang digunakan oleh umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Kalender ini menghitung waktu berdasarkan peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi. Berbeda dengan kalender Masehi yang berbasis pada pergerakan Matahari, kalender Hijriyah mengikuti siklus peredaran Bulan.
Kalender ini memiliki 12 bulan dalam satu tahun, tetapi karena sistem lunar yang digunakan, satu tahun Hijriyah lebih pendek daripada tahun Masehi. Di Indonesia, kalender Hijriyah digunakan secara bersamaan dengan kalender Masehi untuk menentukan tanggal-tanggal penting yang berkaitan dengan ibadah dan perayaan hari-hari besar Islam.
3. Kalender Jawa
Kalender Jawa juga digunakan secara luas di Indonesia, terutama oleh masyarakat Suku Jawa. Kalender ini cukup kompleks karena menggabungkan dua siklus perhitungan: siklus mingguan yang umum dikenal serta siklus pancawara yang terdiri dari lima hari pasaran. Kalender Jawa dipercaya merupakan hasil perpaduan antara budaya Islam, Hindu-Buddha Jawa, dan budaya Barat.
Pada tahun 1625 Masehi, Sultan Agung, yang aktif menyebarluaskan agama Islam di Pulau Jawa dalam kerangka pemerintahan Mataram, mengeluarkan dekrit untuk mengubah sistem penanggalan Saka.
Sejak saat itu, kalender Jawa versi Mataram mengadopsi sistem kalender kamariah, tetapi tetap mempertahankan angka tahun Saka dan tidak mengadopsi angka dari tahun Hijriyah (saat itu tahun 1035 H). Upaya ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan sistem kalender yang ada. Oleh karena itu, tahun yang saat itu adalah tahun 1547 Saka diteruskan sebagai tahun 1547 Jawa.
4. Kalender Sunda
Kalender Sunda pada dasarnya mirip dengan kalender Masehi, namun memiliki nama-nama hari, minggu, dan bulan yang berbeda. Dalam kalender Sunda, urutan bulan adalah Kartika, Margasira, Posya, Maga, Palguna, Setra, Wesaka, Yesta, Asada, Srawana, Badra, dan Asuji.
Meskipun jumlah hari dan minggu sama seperti dalam kalender Masehi, jumlah hari dalam sebulan bisa bervariasi antara 29 dan 30 hari, mirip dengan pola dalam kalender Masehi.
5. Kalender Saka
Kalender Saka berasal dari India dan menggabungkan sistem penanggalan Matahari dan Bulan, yang dikenal sebagai Syamsiah-Kamariah. Kalender ini mulai digunakan sejak tahun 78 Masehi dan secara umum dipakai oleh masyarakat di bagian Barat Indonesia sebelum masuknya Islam di Nusantara.
Kalender Saka mengalami modifikasi oleh beberapa suku, terutama di Jawa dan Bali, di mana sistem penanggalannya disesuaikan dengan penanggalan lokal.
Setelah kedatangan Islam, Sultan Agung memperkenalkan kalender Jawa Islam di Mataram, yang merupakan kombinasi antara kalender Islam dan kalender Saka.
6. Kalender Saka Bali
Kalender Saka Bali umumnya digunakan oleh masyarakat Hindu di Bali dan merupakan pengembangan dari Kalender Saka yang telah disesuaikan dengan budaya lokal.
Penanggalan dalam Kalender Saka Bali didasarkan pada posisi Matahari dan Bulan. Meskipun demikian, masih terdapat berbagai konvensi dan kompromi dalam penerapannya, karena metode perhitungannya terus dibahas dan diperbaiki.
Itulah macam macam kalender yang berlaku di Indonesia. Meskipun hanya Kalender Masehi yang berlaku secara nasional, namun macam-macam kalender yang lain juga digunakan di kelompok masyarakat tertentu.