Saat ini, kalender Masehi merupakan sistem penanggalan yang lebih banyak diterapkan oleh masyarakat modern. Namun, kalender Jawa tetap digunakan oleh beberapa kalangan untuk berbagai tujuan khusus, seperti menentukan hari-hari yang dianggap baik untuk melakukan aktivitas tertentu. Masuk bulan Agustus ini, kalender Jawa Agustus 2024 juga menjadi informasi yang dicari.
Keberadaan kalender Jawa menunjukkan bagaimana masyarakat masih memelihara dan menghargai warisan budaya mereka, meskipun teknologi dan sistem penanggalan modern telah sangat berkembang. Lalu bagaimana dengan kalender Jawa Agustus 2024 ini?
Di bawah ini disajikan rincian Kalender Jawa untuk bulan Agustus beserta hari pasarannya, yang diambil dari data Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.
1. Minggu Pertama
Minggu pertama bulan Agustus ini akan ada 3 tanggal karena sebelumnya masih mengikuti tanggal di bulan Juli. Pada 1 Agustus 2024 menurut kalender Masehi, tanggal tersebut bertepatan dengan 25 Suro 1958 dalam kalender Jawa, yang jatuh pada hari Kamis dengan pasaran Kliwon.
Sedangkan pada 2 Agustus 2024, tanggal Masehi tersebut sesuai dengan 26 Suro 1958 dalam kalender Jawa, jatuh pada hari Jumat dengan pasaran Legi. Kemudian pada 3 Agustus 2024, tanggal Masehi berkorespondensi dengan 27 Suro 1958 dalam kalender Jawa, yang merupakan hari Sabtu dengan pasaran Pahing.
2. Minggu Kedua
Pada tanggal 4 Agustus 2024 dalam kalender Masehi, tanggal tersebut sesuai dengan 28 Suro 1958 dalam kalender Jawa, yang jatuh pada hari Minggu dengan pasaran Pon. Pada 5 Agustus 2024, tanggal Masehi berpadanan dengan 29 Suro 1958 dalam kalender Jawa, jatuh pada hari Senin dengan pasaran Wage. Selanjutnya, pada 6 Agustus 2024, tanggal Masehi tersebut sesuai dengan 30 Suro 1958 dalam kalender Jawa, yang merupakan hari Selasa dengan pasaran Kliwon.
Tanggal 7 Agustus 2024 bertepatan dengan 1 Sapar 1958 dalam kalender Jawa, jatuh pada hari Rabu dengan pasaran Legi. Kemudian, pada 8 Agustus 2024, tanggal Masehi berkorespondensi dengan 2 Sapar 1958 dalam kalender Jawa, yang merupakan hari Kamis dengan pasaran Pahing. Pada 9 Agustus 2024, tanggal Masehi sesuai dengan 3 Sapar 1958 dalam kalender Jawa, jatuh pada hari Jumat dengan pasaran Pon. Terakhir, pada 10 Agustus 2024, tanggal Masehi berpadanan dengan 4 Sapar 1958 dalam kalender Jawa, yang jatuh pada hari Sabtu dengan pasaran Wage.
3. Minggu Ketiga
Pada 11 Agustus 2024, menurut kalender Masehi, tanggal tersebut bertepatan dengan 5 Sapar 1958 dalam kalender Jawa, yang jatuh pada hari Minggu dengan pasaran Kliwon. Pada 12 Agustus 2024, tanggal Masehi ini berpadanan dengan 6 Sapar 1958 dalam kalender Jawa, jatuh pada hari Senin dengan pasaran Legi. Selanjutnya, pada 13 Agustus 2024, tanggal Masehi sesuai dengan 7 Sapar 1958 dalam kalender Jawa, yang merupakan hari Selasa dengan pasaran Pahing.
Tanggal 14 Agustus 2024 berkorespondensi dengan 8 Sapar 1958 dalam kalender Jawa, jatuh pada hari Rabu dengan pasaran Pon. Pada 15 Agustus 2024, tanggal Masehi berpadanan dengan 9 Sapar 1958 dalam kalender Jawa, jatuh pada hari Kamis dengan pasaran Wage. Terakhir, pada 16 Agustus 2024, tanggal Masehi berkorespondensi dengan 10 Sapar 1958 dalam kalender Jawa, yang jatuh pada hari Jumat dengan pasaran Kliwon. Pada 17 Agustus 2024, tanggal Masehi sesuai dengan 11 Sapar 1958 dalam kalender Jawa, yang merupakan hari Sabtu dengan pasaran Legi.
4. Minggu Keempat
Pada 18 Agustus 2024, menurut kalender Masehi, tanggal tersebut bertepatan dengan 12 Sapar 1958 dalam kalender Jawa, yang jatuh pada hari Minggu dengan pasaran Pahing. Selanjutnya, pada 19 Agustus 2024, tanggal Masehi berpadanan dengan 13 Sapar 1958 dalam kalender Jawa, jatuh pada hari Senin dengan pasaran Pon. Kemudian, pada 20 Agustus 2024, tanggal Masehi sesuai dengan 14 Sapar 1958 dalam kalender Jawa, yang merupakan hari Selasa dengan pasaran Wage.
Tanggal 21 Agustus 2024 berkorespondensi dengan 15 Sapar 1958 dalam kalender Jawa, jatuh pada hari Rabu dengan pasaran Kliwon. Pada 22 Agustus 2024, tanggal Masehi berpadanan dengan 16 Sapar 1958 dalam kalender Jawa, jatuh pada hari Kamis dengan pasaran Legi.
Selanjutnya, pada 23 Agustus 2024, tanggal Masehi sesuai dengan 17 Sapar 1958 dalam kalender Jawa, yang merupakan hari Jumat dengan pasaran Pahing. Terakhir, pada 24 Agustus 2024, tanggal Masehi berkorespondensi dengan 18 Sapar 1958 dalam kalender Jawa, jatuh pada hari Sabtu dengan pasaran Pon.
5. Minggu Kelima
Pada 25 Agustus 2024, tanggal dalam kalender Masehi berpadanan dengan 19 Sapar 1958 dalam kalender Jawa, yang jatuh pada hari Minggu dengan pasaran Wage. Kemudian, pada 26 Agustus 2024, tanggal Masehi sesuai dengan 20 Sapar 1958 dalam kalender Jawa, jatuh pada hari Senin dengan pasaran Kliwon. Pada 27 Agustus 2024, tanggal Masehi berkorespondensi dengan 21 Sapar 1958 dalam kalender Jawa, yang merupakan hari Selasa dengan pasaran Legi.
Selanjutnya, tanggal 28 Agustus 2024 bertepatan dengan 22 Sapar 1958 dalam kalender Jawa, jatuh pada hari Rabu dengan pasaran Pahing. Pada 29 Agustus 2024, tanggal Masehi sesuai dengan 23 Sapar 1958 dalam kalender Jawa, yang merupakan hari Kamis dengan pasaran Pon.
Kemudian, pada 30 Agustus 2024, tanggal Masehi berpadanan dengan 24 Sapar 1958 dalam kalender Jawa, jatuh pada hari Jumat dengan pasaran Wage. Terakhir, pada 31 Agustus 2024, tanggal Masehi sesuai dengan 25 Sapar 1958 dalam kalender Jawa, yang merupakan hari Sabtu dengan pasaran Kliwon.
Itulah informasi kalender Jawa Agustus 2024 lengkap dengan hari pasarannya. Jadi bagi masyarakat yang masih memegang teguh tradisi bisa memahaminya dari penjelasan diatas.